Manusia memiliki
sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu
terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik
maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif itulah yang disebut
dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut
lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yakni
keluarga, sekolah, masyarakat. Seperti diketahui, lingkungan pendidikan pertama
dan utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang, peranan lingkungan
pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masyarakat) semakin penting meskipun
pengaruh lingkungan keluarga masih tetap berlanjut.
Berdasarkan perbedaan ciri-ciri
penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka
ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, pendidikan formal, dan
pendidikan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga
berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya,
pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan
dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan
berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan
dilingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak di
persyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang
lebih longgar sehingga disebut pendidikan nonformal. Pendidikan informal,formal,nonformal itu
sering dipandang sebagai subsistem dari sistem pendidikan, serta secara
bersama-sama menjadikan pendidikan berlangsung seumur hidup.
Sebagai pelaksanan Pasal 31 Ayat 2
dari UUD 1945, telah ditetapkan UU RI No.2 Tahun 1989 tentang sisdiknas
(beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali pendidikan di Indonesia,
termasuk lingkungan pendidikan. Sisdiknas itu membedakan dua jalur pendidikan,
yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur
pendidikan sekolah adalahpendidikan yang diselenggarakan disekolah
melaluikegiatan belajar-mengajar yang berjenjang dan berkesinambungan, mulai
dari pendidikan prasekolah (taman kanak-kanak), pendidikan dasar (SD dan SLTP),
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan luar
sekolah meliputikegiatan belajar-mengajaryang harus berjenjang dan
berkesinambungan, baik yang dilembagakan maupuntidak, yang meliputi pendidikan
keluarga, pendidikan prasekolah (seperti kelompok bermain dan penitipan anak),
kursus, kelompok belajar, dan sebagainya.
Secara umum fungsi lingkungan
pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai
lingkungan sekitarnya (fisik, sosial, dan budaya), utamanya berbagai sumber
daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang
optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses
pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif. Seperti diketahui proses
pertumbuhan dan perkembangan manusia sebagai akibat interaksi dengan
lingkungannyaakan berlangsung secara alamiah dengan konsekuensi bahwa tumbuh
kembang itu mungkin berlangsung lambat dan menyimpang dari tujuan pendidikan.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai usaha sadar untuk mengatur dan mengendalikan
lingkungan itu sedemikian rupa agar dapat diperoleh peluang pencapaian tujuan
secara optimal, dan dalam waktu serta dengan daya/dana yang seminimal mungkin.
Dengan demikian diharapkan mutu sumber daya manusia makin lama semakin
meningkat. Hal itu hanya dapat diwujudkan apabila setiap lingkungan pendidikan
tersebut dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya. Masyarakat akan
dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai
hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk
itu proses pendidikan harus berfungsi untuk peranan-peranan tertentu. Sehubung
dengan fungsi yang kedua ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai
macam keterampilan dan keahlian. Meskipun pendidikan informal juga berperan
melaksanakan kedua fungsi tersebut, tetapi sangat terbatas, khususnya
dilaksanakan oleh masyarakatyang masih primitif. Pada masyarakat yang sudah
maju, fungsi yang kedua dari pendidikan itu hampir sepenuhnya diambil ahli oleh
lembaga pendidikan formal. Pendidikan formal berfungsi untuk mengajarkan
pengetahuan umum dan pengtahuan-pengetahuan yang bersifat khusus dalam rangka
mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Program umum yang diberikan oleh pendidikan
formal didasarkan pada asumsi bahwa setiap anak harus memiliki pengtahuan umum
, seperti: pengetahuan membaca, menulis dan berhitung. Disamping itu, program
umum perlu di lakukan untuk memberikan dasar kebudayaan umum yang kuat demi
kelangsungan hidup dan perkembangan masyarakat. Karena cepatnya perkembangan
industri yang menuntut spesialisasi kemampuan dan keterampilan, maka pendidikan
formal memberikan program yang berbeda-beda. Program pendidikan yang
berbeda-beda yang mempersiapkan individu untuk berbagai posisi didalam masyarakat
amat menentukan peranan pendidikan untuk mengalokasikan individu-individu di
berbagai posisi dalam masyarakat.
Perlu pula
dikemukakan bahwa pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yakni membimbing ,
mengajar, dan/atau melatih ( ayat 1 pasal 1 dari UU RI No. 2/1989). Meskipun
ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tritunggal, namun dapat dibedakan aspeknya
tujuan pokok dari ketiganya yakni:
1.
Membimbing,
terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi
perilaku umum (aspek pembudayan).
2.
Mengajar,
terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengtahuan, dan
3. Melatih, terutama berkaitan
dengan keterampilan dan kemahiran (aspek teknologi).
Lingkungan
mempunyai peranan besar dalam pembentukan pertumbuhan dan perkembangan anak,
sebab bagaimanapun tumbuh kembang anak, pasti bersinggungan dengan
lingkungannya. Begitu besarnya pengaruh
lingkungan dalam pendididikan, Dorothy Low Notle menuliskan:
v Jika
anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
v Jika
anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
v Jika
anak dibesarkan dengan ketakutan, ia belajar untuk gelisah
v Jika
anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri
v Jika
anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri
v Jika
anak dibesarkan dengan dipermalukan, ia belajar merasa bersalah
v Jika
anak dibesarkan dengan iri hati, ia belajar kedengkian
v Jika
anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri
v Jika
anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri
v Jika
anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai
v Jika
anak dibesarkan dengan penerimaan, ia belajar mencintai
v Jika
anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyayangi diri
v Jika
anak dibesarkan pengakuan, ia belajar mengenali tujuan
v Jika
anak dibesarkan dengan rasa berbagi, ia belajar kedermawanan
v Jika
anak dibesarkan dengan kejujuran dan keterbukaan, ia belajar kebenaran dan
keadilan
v Jika
anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan
v Jika
anak dibesarkan dengan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dan kehidupan
v Jika
anak dibesarkan dengan ketentraman, ia belajar berdamai dengan pikiran
Lingkungan
dalam pendidikan meliputi tiga hal yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiganya adalah satu kesatuan yang harus
mendukung dalam pelaksanaan pendidikan.
1. Lingkungan
Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan
yang pertama dan utama karena manusia
pertama kalinya memperoleh pendidikan di lingkungan ini sebelum mengenal
lingkungan yang lain. Selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak
lahir bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan keluarga dapat dibagi menjadi
dua yaitu pertama pendidikan prenatal
yaitu masa pendidikan waktu dalam kandungan. Kedua pendidikan postnatal yaitu masa pendidikan setelah lahir.
2.
Lingkungan Sekolah
Karena perkembangan peradaban manusia, orang
tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Pada masyarakat yang semakin komplek,
anak perlu persiapan khusus untuk mencapai masa dewasa. Persiapan ini perlu
waktu, tempat dan proses yang khusus. Dengan demikian orang perlu lembaga
tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai pendidik. Lembaga ini
disebut sekolah. Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi tanggung jawab formal kelembagaan,
tanggung jawab keilmuan, dan tanggung jawab fungsional.
3.
Lingkungan Masyarakat
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara
pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan
tidak akan berhasil dengan maksimal. Begitu pentingnya peran serta masyarakat
dlam keberhasilan proses pendidikan, maka hampir disetiap sekolah telah
dibentuk komite dalam rangka memaksimalkan keberhasilan pendidikan sekolah.
Selain itu, peran serta masyarakat adalah sebagai bentuk integrasi antara
sekolah dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar